SIDOARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo memulai proses sosialisasi tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat. Langkah itu diambil guna memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi tersebut.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk baliho, spanduk, media sosial, dan pertemuan langsung dengan masyarakat.
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak menekankan pentingnya sosialisasi dalam rangka memastikan masyarakat memahami dan terlibat aktif dalam tahapan Pilkada 2024. “Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui tahapan Pilkada 2024 dan dapat berpartisipasi secara aktif,” ujarnya.
Tahapan Pilkada 2024 akan memasuki fase pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai 17 April 2024 hingga 5 November 2024. Tahapan berikutnya termasuk pendaftaran pemantau pemilihan mulai 27 Februari hingga 16 November.
Dilanjutkan dengan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April hingga 31 Mei, penyusunan dan pemutakhiran data pemilih 31 Mei hingga 23 September, serta pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei hingga 19 Agustus.
Proses selanjutnya mencakup pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24 Agustus hingga 26 Agustus, pendaftaran pasangan calon dari 27 Agustus sampai 29 Agustus, penelitian persyaratan calon dari 27 Agustus hingga 21 September, dan penetapan pasangan calon pada 22 September. Pelaksanaan kampanye dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November.
Sumber: radarsidoarjo(dot)jawapos(dot)com/politika/854483678/pilkada-sidoarjo-2024-dimulai-ini-tahapannya